BOGOR TODAY – Pemerintah Kota (pemkot) Bogor berencana bakal memindahkan delapan makam yang terancam longsor di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kampung Nangerang, RT 03/06, Kelurahan Ranggamekar, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

“Hari ini saya beserta warga dan unsur Muspika dibantu BPBD telah merelokasi sejumlah makam yang posisinya sangat rawan dan kritis sehingga berpotensi kembali longsor,” ujar Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto kepada wartawan di sela proses relokasi, Jumat (28/2/2020)

Baca Juga :  Kalah dari Leon Edwards, Kamaru Usman Meminta Maaf Kepada Penggemar UFC

Bima menyebut, sedimentasi tanah di lokasi tepantau labil sehingga mudah tergerus saat hujan lebat. Saat ini pihaknya telah melakukan koordinasi dengan para ahli waris ke delapan makam untuk permohonan pemindahan lokasi.

Baca Juga :  5 Lagu BTS Yang Menginspirasi dan Meningkatkan Rasa Percaya Diri

“Lurah, RT, dan RW sedang mencari ahli waris jenazah untuk dipindahkan ke lokasi lain, makam jenazah yang masih di lokasi akan dipindahkan ke tempat yang jauh dari bibir sungai,” ujar Bima.