CIBINONG TODAY – Kendati masih Berpolemik, proyek pembangunan Cibinong Situ Plaza (CSP) tahap II, sudah mulai dibuka untuk umum. Hal ini pun memancing reaksi Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara.

Sastra menilai, seharusnya proyek yang menghabiskan anggaran negara sebesar Rp7,2 miliar itu belum lah dibuka. Apalagi, dari informasi yang didapat, proyek tersebut belum memiliki sertifikat layak fungsi (SLF) sebagai jaminan keamanan masyarakat.

“Harusnya tidak boleh dibuka lah, karena kan ini masih bermasalah dan belum diresmikan,” kata Sastra.

BACA JUGA :  Ribuan Warga Serukan DOB Bogor Barat di Leuwiliang, Dihadiri Pj Bupati dan Jaro Ade

Politisi Partai Gerindra itu pun meminta proyeks tersebut untuk ditutup dan tidak digunakan oleh masyarakat. Apalagi tiang-tiang pancang yang ada dibawah CSP tahap II ini juga masih nampak miring.

“Ya lebih baik memang ditutup dulu sampai semua urusannya selesai,” tegasnya.

Sementara diketahui, polemik proyek ini bermula saat menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK. BPK menemukan kasus kelebihan bayar dalam proyek tersebut.

Saat ini, pihak kontraktor, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor bersama BPK juga tengah mencari jalan keluar terkait pengembalian uang proyek tersebut kepada negara.

BACA JUGA :  Daftar Bacawalkot ke PPP, ZM Ungkap Dr. Rayendra Berpotensi Pimpin Kota Bogor

Bupati Bogor Ade Yasin pun sebelumnya mengakui hal itu. Ia mengungkapkan jika proyek ini menjadi salah satu dari temuan BPK selain proyek Gedung DPRD Kabupaten Bogor.

“Kan ada kelebihan bayar di penilaian BPK. Kalau nggak (dikembalikan dananya) sesuai perintah, dalam 60 hari setelah turun LHP itu, ya terserah, apa mau diranah hukum atau bagaimana,” pungkasnya. (Firdaus)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================