Ini Pemicu Utama Longsor di Girijaya Tanjungsari Bogor

CILEUNGSI TODAY – Camat Tanjungsari, Sutisna menyebut peristiwa longsor yang terjadi di Kampung Girijaya, RT 8/4, Desa Sirnarasa, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor diduga akibat usaha tambang galian C ilegal.

“Jalan Transyogi terputus karena tertimbun tanah longsor Bukit Giri Jaya. Itu karena terdampak usaha tambang galian C ilegal yang berada di atas jalan tersebut,” katanya kepada wartawan belum lama ini.

BACA JUGA :  Sekda Ajat Ungkap Hasil Pemeriksaan 81 Kendaraan Dinas Terkait Temuan BPK

Selain itu, jalan tersebut kerap dilalui truk tambang dari arah Cikalong, Kabupaten Cianjur yang melebihi tonase sehingga tak kuat menahan beban kendaraan. Ia mengaku tidak bisa berbuat banyak. Pasalnya, fungsi pengawasan dan penindakan merupakan ranah Pemprov Jawa Barat.

“Waktu itu staf kami pernah menghentikan kegiatan usaha tambang galian C  ilegal ini, namun pihak pengusahanya nakal hingga nekat beroperasi lagi,” tuturnya.

BACA JUGA :  4 Tanda Bahaya yang Sering Diabaikan Sebelum Serangan Jantung dan Stroke

Sementara Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono mengaku telah menghentikan sementara kegiatan pertambangan PT. Bogor Mineral selaku pemegang izin No. 540/17/10.1.06.2/DPMPTSP/2018.

“Pergeseran tanah terjadi ketika proses pengupasan tanah penutup yang dilakukan PT. Bogor Mineral, intensitas hujan yang tinggi menjadi faktor pemicu terjadinya pergeseran tanah tersebut,” tutupnya. (Bambang Supriyadi)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================