CILEUNGSI TODAY – Camat Tanjungsari, Sutisna menyebut peristiwa longsor yang terjadi di Kampung Girijaya, RT 8/4, Desa Sirnarasa, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor diduga akibat usaha tambang galian C ilegal.

“Jalan Transyogi terputus karena tertimbun tanah longsor Bukit Giri Jaya. Itu karena terdampak usaha tambang galian C ilegal yang berada di atas jalan tersebut,” katanya kepada wartawan belum lama ini.

BACA JUGA :  Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-28, Sekda Kota Bogor Sampaikan Pesan Mendagri

Selain itu, jalan tersebut kerap dilalui truk tambang dari arah Cikalong, Kabupaten Cianjur yang melebihi tonase sehingga tak kuat menahan beban kendaraan. Ia mengaku tidak bisa berbuat banyak. Pasalnya, fungsi pengawasan dan penindakan merupakan ranah Pemprov Jawa Barat.

============================================================
============================================================
============================================================