Akhirnya Irianto Jadi Tersangka, Polisi Incar Keterlibatan ASN Lainnya

“Ini masih tahap penyidikan yang kita amankan pada saat itu yang bersangkutan menyerahkan uang 50 juta terkait pengeluaran ijin tadi, selebihnya nanti pengembangan, butuh proses penyidikan,” tutur Roland.

Selain, mengamankan uang tunai dan sejumlah berkas dokumen, Roland menyebut akan menyita dua mobil tersangka jika kendaraan tersebut terbukti digunakan sebagai alat.

BACA JUGA :  Kamboja dan Thailand Tempuh Jalur PBB untuk Akhiri Sengketa Laut, Cadangan Energi Ratusan Miliar Dolar Jadi Taruhan

“Akan kita amanakan, intinya sekarang masih proses pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik nanti kita serahkan kepada penyidik. Untuk perkembangan selanjutnya nanti kita sampaikan kembali,” tegasny.

Akibat perbuatannya kedua tersangka dijerat undang-undang tindak pidana korupsi pasal 12 a, b 12B. Dan terhadap pemberinya dikenakan pasal enam hukuman lima tahun penjara.

BACA JUGA :  Bupati Bogor Satukan Kabomania dan UPCS, Persikabo Disiapkan Kembali Jadi Kebanggaan Daerah

“Pemberinya juga harus kena dan dengan pasal berbeda,” tukasnya. (Bambang Supriyadi)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================