JAKARTA TODAY – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga jual pasar untuk komoditas batu bara (Harga Batu bara Acuan/HBA) bulan Maret 2020 sebesar USD67,08 per ton, naik tipis sebesar USD0,19 per ton dibandingkan HBA Februari sebesar USD66,89 per ton.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi mengungkapkan, kenaikan HBA Maret 2020 salah satunya dipicu oleh tambang batu bara di China yang belum beroperasi optimal setelah periode libur tahun baru Imlek dan merebaknya penyebaran virus korona sehingga pasokan menjadi berkurang.

“Harga Batu bara Acuan Maret 2020 ini naik tipis, hanya sekitar 0,28%, dikarenakan tambang belum beroperasi pasca imlek dan merebaknya virus corona, sehingga pasokan turun. Di sisi lain permintaan dari Jepang, India dan Korea mengalami kenaikan,” ujar Agung, Minggu (8/3/2020).

HBA Januari akan digunakan untuk penjualan langsung (spot) selama satu bulan pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Veseel).

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kota Bogor, Sabtu 18 Mei 2024

Nilai HBA sendiri diperoleh rata-rata empat indeks harga batubara yang umum digunakan dalam perdagangan batubara dunia, yaitu Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platt’s 5900 pada bulan sebelumnya.

Sementara itu, mayoritas harga acuan untuk 20 mineral logam (Harga Mineral Acuan/HMA) juga mengalami fluktuatif harga di Februari 2020. Misalnya, untuk harga Nikel turun menjadi USD14.029,72/dry metric ton (dmt) dari bulan sebelumnya, yaitu USD16.107,27/dmt.

  1. Kobalt: USD 33.326,09/dmt, naik dari USD 32.361,11/dmt
  2. Timbal: USD 1.891,33/dmt, turun dari USD 1.920,47/dmt
  3. Seng: USD 2.239,61/dmt,turun dari USD 2.349,64/dmt
  4. Aluminium: USD 1.723,11/dmt, turun dari USD1.780,22/dmt
  5. Tembaga: USD 5.786,04/dmt, turun dari USD 6.178,78/dmt
  6. Emas sebagai mineral ikutan: USD1.571,59/ounce, naik dari USD1.536,14/ounce
  7. Perak sebagai mineral ikutan: USD17,81/ounce, turun dari USD17,91/ounce.
  8. Ingot timah Pb 300, Pb 200, Pb 100, Pb 050, 4NINE: sesuai harga ingot timah yang dipublikasikan ICDX pada hari penjualan
  9. Logam emas dan Logam perak sesuai harga logam emas yang dipublikasikan London Bullion Market Association (LBMA) pada hari penjualan
  10. Mangan: USD 3,73/dmt, naik dari USD 3,66/dmt
  11. Bijih Besi Laterit/Hematit/Magnetit: USD1,28/dmt, turun dari USD1,34/dmt
  12. Bijih Krom: USD 2,56/dmt, turun dari USD 2,51/dmt
  13. Konsentrat Ilmenit: USD 4,64/dmt, naik dari USD 4,56/dmt
  14. Konsentrat Titanium: USD10,52/dmt, turun dari USD 10,84/dmt
BACA JUGA :  Komisi IV Minta Study Tour Pelajar Kota Bogor Dihentikan

HMA adalah salah satu variabel dalam menentukan Harga Patokan Mineral (HPM) logam berdasarkan formula yang diatur dalam Kepmen ESDM Nomor 2946 K/30/MEM/2017 tentang Formula Untuk Penetapan Harga Patokan Mineral Logam. Variabel penentuan HPM logam lainnya adalah nilai/kadar mineral logam, konstanta, corrective factor, treatment cost, refining charges, dan payable metal.

Besaran HMA ditetapkan oleh Menteri ESDM setiap bulan dan mengacu pada publikasi harga mineral logam pada index dunia, antara lain oleh London Metal Exchange, London Bullion Market Association, Asian Metal dan Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX). (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================