CILEGON TODAY – TNI Angkatan Laut (TNI AL) menangkap kapal MV Fon Tai berbendera Hong Kong. Kapal tersebut diduga melanggar Undang-undang (UU) Pelayaran.

Kapal MV Fon Tai diketahui bermuatan besi dari Dubai tujuan ke Banten. Seharusnya, kapal tersebut berlabuh di Banten pada Januari lalu. Namun, hingga Maret kapal tak kunjung berlabuh.

TNI AL kemudian menelusuri keberadaan kapal dan ditemukan di sebelah timur Pulau Bintan dengan jarak 50 mil dalam keadaan lego jangkar. Kapal berbendera Hong Kong dilaporkan mematikan automatic identification system (AIS) saat berada di perairan Indonesia.

“Awalnya dari Dubai, tujuan destination port-nya yaitu ke Banten, seharusnya pada bulan Januari itu sudah tiba. Namun tersebut kapal tidak datang sehingga hari ini menjadi pencarian dari berbagai instansi yang ada di Indonesia. Sementara ini yang sudah jelas diduga terkait dengan masalah pelayaran,” kata Komandan Komandan Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Koramada I, Laksamana Pertama TNI Yayan Sofiyan, Selasa (10/3/2020).

BACA JUGA :  Sebagai Kandidat Terbaik Partai Golkar, Jaro Ade Didaftarkan Calon Bupati Bogor

Dugaan pelanggaran yang membelit kapal tersebut yakni kapal berlabuh jangkar di perairan Indonesia tidak memiliki izin melanggar Pasal 194 (3) UU No 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Kapal juga diduga melanggar Pasal 47 ayat 1 juncto Pasal 49 UU No 32 Tahun 2014 tentang Kelautan lantaran melakukan pemanfaatan ruang laut secara menetap tidak memiliki izin lokasi.

“Terkait dengan masalah pelayaran ada tiga. Pertama penggunaan ruang laut tanpa izin karena pada saat kita laksanakan pemeriksaan kapal tersebut sedang melaksanakan lego jangkar di wilayah teritorial kita, kemudian selama bulan Januari sampai dengan saat pemeriksaan kapal tersebut juga mematikan automatic identification system-nya,” ujarnya.

BACA JUGA :  Kebakaran di Sumedep Hanguskan Gudang Pabrik Mebel

Selain menemukan dugaan pelanggaran tersebut, TNI AL akan menyelidiki lebih lanjut terkait pelanggaran lain. Yayan mengatakan, pengembangan akan dilakukan Lanal Banten untuk mengetahui apakah ada dugaan penggelapan.

“Berikutnya akan kita kembangkan lagi terkait masalah penggelapan, karena nakhoda bersama seluruh ABK secara bersama-sama mengelabui tidak langsung kepada destination port-nya, inilah yang harus kita kembangkan selanjutnya,” tuturnya.

Kapal tersebut kini diamankan di perairan Banten untuk penyelidikan lebih lanjut. Beberapa KRI mengawal kapal tersebut hingga selesai penyelidikan. Sejumlah ABK ikut diamankan.

“ABK semuanya ada 22 orang, 15 orang dari Hong Kong, 7 orang dari Myanmar ini yang akan kita selidiki langsung, nanti kita ditindaklanjuti oleh Lanal Banten,” kata dia. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================