“Untuk jenis pelayanan yang diterima di kantor pusat hanya ada sembilan layanan, antara lain Balik Nama, Tutupan APS (Atas Permintaan Sendiri), Bukaan Kembali, Tera Meter, Tes Kualitas Air, Pindah Letak Meter (PLM), Cicilan, Administrasi, dan Pembelian Air Melalui Tangki,” tambahnya.

Perihal pembayaran rekening air, mantan Kepala Bagian Keuangan ini mengimbau pelanggan untuk membayar melalui loket pembayaran online. Sedangkan untuk pelaporan keluhan, dan informasi gangguan pasokan air bersih dapat melalui call center.

BACA JUGA :  Wajib Tahu, Ini Dia 5 Penyebab Kentut Bau Busuk, yang Terakhir Sangat Berbahaya

“Kepada para pelanggan, kami imbau jika ingin melakukan pembayaran rekening air, dapat melakukan transaksi melalui loket pembayaran online seperti PPOB, ATM, Kantor Pos, Indomart/Alfamart, Bukalapak, Tokopedia, dan lain-lain. Sedangkan untuk melaporkan keluhan dan informasi gangguan pasokan air bersih dapat menghubungi call center Tirta Pakuan ke 0251-8324111 dan WA 08111182123, dan akan tetap dilayani selama 24 jam, sehingga pelanggan tidak perlu datang ke kantor,” tutup Soni. (ADV)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================