Disdukcapil Distribusikan e-KTP Melalui Kantor Pos

CIBINONG TODAY – Selain melalui kantor kecamatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor juga melakukan pendistribusian Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP, melalui kantor pos.

“Kita juga bekerjasama dengan kantor pos untuk mendistribusikan e-KTP yang telah tercetak kepada masyarakat,” ujar Kepala Disdukcapil, Kabupaten Bogor, Oetje Subagdja, Senin (16/3/2020).

BACA JUGA :  Wabup Jaro Ade Apresiasi Bogor Hujan Trail Dorong Sport Tourism dan Penguatan UMKM

Menurutnya, saat ini pengiriman e-KTP kepada masyarakat sudah dalam tahap proses pengiriman. “Ada 1.853 e-KTP yang kita distribusikan via kantor pos. Sekarang sedang dalam pengiriman ke masing-masing rumah warga,” jelas Oetje.

Sementara, Kepala Seksi Identitas Penduduk Disdukcapil Kabupaten Bogor, Suparno mengungkapkan, sejauh ini pihaknya melakukan distribusi e-KTP sebanyak 286.630 ktp. Dengan rincian 284.777 melalui kecamatan dan 1.853 via kantor pos.

BACA JUGA :  Truk Tangki Tabrak Truk Parkir di Jagorawi, Sopir Diduga Mengantuk

“Untuk sisa yang belum terkirim, kita targetkan pekan depan ini sudah beres semua untuk kemudian kita distribusikan kembali melalui kantor Kecamatan maupun kantor Pos,” kata Suparno. (Firdaus)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================