Ketika dalam proses penanganan di BK ternyata dihasilkan bahwa tidak terbukti apa yang disampaikan atau diberitakan, maka DPRD Kota Bogor akan melakukan langkah hukum baik melakukan somasi kepada pihak yang menyebarkan informasi berita itu ataupun melaporkan kepada pihak kepolisian.

“Kalau tidak terbukti apa yang disampaikan, kami akan melakukan somasi ke media yang menyebarkan informasi tersebut. DPRD juga akan menempuh jalur hukum karena telah terjadi pencemaran nama baik DPRD,” tegasnya.

BACA JUGA :  Taktik Jitu dan Profesionalisme Ala Shin Tae-yong

Namun demikian, apabila terbukti adanya hal itu, maka akan ditindaklanjuti ke proses hukum sesuai aturan dan kewenangan yang ada. Jadi, DPRD serius ingin mendengar jawaban yang sebenarnya, apakah terjadi pungutan dilakukan oknum anggota DPRD atau tidak.

BACA JUGA :  Jelang Purna Tugas, Sekda Burhanudin Titip Pesan Agar ASN Selalu Kerja Sinergi Bangun Kabupaten Bogor

“Perjuangan DPRD kemarin itu tidak ada imbalan atau pamrih apapun, murni memperjuangkan aspirasi dari para pedagang dengan proses yang panjang, diawali aspirasi langsung dari pedagang dan ditangani oleh Komisi II,” tandasnya. (Heri)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================