CIBINONG TODAY – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor diberikan dispensasi waktu dalam bekerja di tengah mewabahnya virus corona di Indonesia saat ini.

“Sementara para ASN bekerja seperti biasa. Tapi, mereka masuk jam 8 pagi tanpa ikut apel. Dan bisa pulang setelah pekerjaan mereka selesai,” ujar Bupati Bogor, Ade Yasin di Pendopo Bupati, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (17/3/2020).

Jika merujuk pada edaran Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi, diinstruksikan bahwa seluruh ASN untuk menyesuaikan diri untuk bekerja dari rumah.

BACA JUGA :  JJB Terbitakan Tatib Dan Reshuffle Keanggotaan 

Namun menurut Ade Yasin, kegiatan seperti biasa yang dilakukan ASN merupakan kesepakatan bersama. Terlebih saat ini, padat akan agenda pembahasan. Baik soal penganggaran ataupun agenda lainnya yang tidak bisa ditunda.

“Saya memberikan keleluasaan kepada para kepala dinas untuk mengambil kebijakan. Tapi semuanya sepakat tidak libur karena bulan ini sibuk penganggaran dan agenda lain yang gak bisa ditunda,” jelas Ade Yasin.

Kendati begitu, ia menegaskan ASN pada saat bekerja harus sesuai dengan protokol kesehatan. Dimana itu dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap virus corona yang tengah berkembang.

BACA JUGA :  Wilayah Garut Diguncang Gempa M 6,5, Getaran Terasa Hingga Bogor

“Yang jelas protokol ini harus tetap dijalani selama tugas sementara ini dilakukan hingga akhir Maret nanti,” tegas Ade Yasin.

Di samping itu, Ade Yasin tetap menginstruksikan bawahannya untuk mengurangi kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak. Tapi, untuk aktivitas perkantoran di lingkungan Pemkab Bogor menurutnya tetap berlangsung normal.

“Jadi Pemkab tidak menutup layananan, seperti pelayanan KTP, posyandu, puskesmas harus tetap siaga,” ungkap Ade Yasin. (Firdaus)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================