Tidak seperti shalat Jumat biasanya, kali ini pengaruh COVID 19 membuat takut masyarakat, hal itu terlihat masih banyaknya ruang kosong saat menjalankan ibadah shalat jumat di Masjid Baitul Faidzin, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (20/3/2020).

BACA JUGA :  6 Kondisi Rambut yang Bisa Menjadi Sinyal Masalah Kesehatan Tubuh

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia nomor 14 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Terjadi Wabah COVID-19 serta menganjurkan agar umat Islam melakukan ibadah di rumah sebagai cara untuk mengantisipasi penyebaran virus corona. (Bogor Today/Dwi Susanto)

BACA JUGA :  Psikologi Warna di Kantor: Pilihan Warna Pakaian yang Bisa Mempengaruhi Kesan Profesional
Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================