Setelah relawan ini dilantik dan diberikan PIN Relawan Anti Narkoba, sambung Rika, maka secara resmi relawan dapat melaksanakan fungsi kerja sebagai relawan di daerahnya masing-masing. Relawan berhak melaporkan setiap kegiatan yang ada di daerahnya untuk diunggah ke Aplikasi Siparel (Sistem Pelaporan Relawan) yang bisa mereka unduh di playstore.
“Nantinya laporan tersebut akan menjadi salah satu faktor penilaian BNN bahwa masyarakat tersebut tanggap terhadap penyalahgunaan Narkotika di daerahnya,†jelas dia.
Adapun peserta berjumlah 20 orang terdiri dari perwakilan Desa di Kabupaten Bogor. Perwakilan Desa tersebut diantaranya Desa Lulut, Desa Cileungsi, Desa Tegal, Desa Mekarjaya, Desa Ciomas Rahayu, Desa Warung Menteng, Desa Cinagara, Desa Bojong, Desa Cilebut timur, dan Desa Cibeteung Muara. Desa tersebut dipilih setelah BNNK Bogor berkoordinasi dengan pihak Kementerian Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor dan instansi terkait.
“Peserta diharapkan akan menjadi mitra BNN Kabupaten Bogor untuk mempermudah terbentuknya Desa Bersinar. Selain itu relawan dapat melaksanakan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di lingkungannya masing-masing,†tukasnya. (Bambang Supriyadi)