CIBINONG TODAY – Pemerintah Kabupaten (pemkab) Bogor kini tengah sibuk mempersiapkan sejumlah hal untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Termasuk menyiapkan anggaran untuk mendukung kebijakan-kebijakan yang akan diambil.

Bahkan sejumlah belanja dinas di lingkup Kabupaten Bogor dialihkan atau direalokasi untuk percepatan penanganan virus corona yang telah mewabah secara global tersebut.

“Kita juga menganggarkan dana sebesar Rp.80 miliar untuk penanganan COVID-19. Anggaran itu dibagi menjadi dua tahap, pertama sebesar 20 miliar, sisanya minggu ini juga sudah bisa dicairkan,” kata Bupati Bogor, Ade Yasin kepada wartawan di Media Center Covid 19, Kabupaten Bogor, Senin (23/3/2020).

Nantinya, sambung Ade dana itu akan digunakan untuk membiayai kegiatan prioritas. Mulai dari pengadaan alat kesehatan atau Alat pelindung Diri (APD).

Selain itu, seiring bertambahnya Orang Dalam Pantauan (ODP) yang terhitung Minggu (22/3/2020) mencapai 109 orang dan Pasien Dalam Pantauan (PDP) berjumlah 36 orang di Kabupaten Bogor. Pihaknya menyebut dalam waktu dekat akan melaksanakan rapid test dengan alat khusus untuk mendeteksi.

BACA JUGA :  15 Kali Guguran Lava Diluncurkan Gunung Merapi, BPPTKG: Jarak Luncur Sejauh 1.800 Meter

“Rapid test ini akan dilaksanakan mudah-mudahaan besok, Selasa (24/3/2020) paling lambat Rabu tergantung kesiapan dinas. Menurut informasi, Bogor hanya mendapat bantuan 1000 unit. Mudah-mudahan alatnya hari ini dikirim dan untuk SDM nya dari dinas kesehatan, kan ada survelians yang memang itu disiapkan dari kita ,” jelasnya.

Dari jumlah itu, pihaknya akan memprioritaskan Orang Dengan Risiko (ODR) seperti dokter dan perawat yang merawat pasien, lalu ODP, PDP dan lingkar dari positif atau keluarga terdekat yang terjangkit Covid-19.

BACA JUGA :  Menu Sarapan dengan Omelet Keju yang Praktis dan Lezat

Untuk Orang Dalam Pantauan (ODP), sambung Ade, akan dilaksanakan dengan sistem door to door. Sedangkan PDP dilakukan pemeriksaan di beberapa rumah sakit yang tersebar di Kabupaten Bogor.

Menurut Ade, dari beberapa kasus yang terjadi rata-rata seseorang terjangkit bukan di wilayah Kabupaten Bogor. Maka dari itu pihaknya menegaskan agar memiliki langkah-langkah ekstra ketat dan dapat meminimalisir penyebaran virus tersebut memang di Jakarta bukan di Bogor.

“Mungkin yang harus diperketat juga bagaimana kita memberlakukan pengawasan di desa-desa, kalau dulu kan ada tamu 1×24 jam harus melapor. Nah sekarang kita berlakukan lagi ini harus diawasi oleh ketua RW atau RT karena khawatir juga gelombang kepulangan atau pulang kampung dari Jakarta ke Bogor,” tegasnya. (Bambang Supriyadi)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================