CIBINONG TODAY – Dampak pandemi virus Corona sedikitnya tiga kecamatan di Kabupaten Bogor dinyatakan zona merah oleh Bupati Bogor, Ade Yasin. Ketiganya yaitu, Kecamatan Bojonggede, Cibinong dan Gunungputri.
“Kita proseskan Zona Merah dulu, karena yang positif terpapar Covid-19 itu ada di tiga kecamatan itu, diantaranya tiga orang positif dan satu meninggal di Bojonggede, Cibinong Satu, dan Gunung Putri dua yang positif, total ada enam positif dan satu meninggal di Kabupaten Bogor,†ungkap Ade, Senin (23/3/2020) kemarin.
Ia menjelaskan, Pemkab Bogor saat ini masih mempersilahkan perusahaan swasta untuk tetap beroperasi. Akan tetapi, walaupun tidak ditutup sudah banyak perusahaan yang mengeluhkan dengan berkurangnya pengunjung.
“Kalau enggak di tutup juga mereka sudah mengeluh juga, dengan sepinya pengunjung, yang memang sekarang sudah mulai sebagian masyarakat yang patuh terhadap himbauan pemerintah,†jelasnya.
Menurutnya, kondisi Kabupaten Bogor sendiri jangan disamakan dengan pemerintah Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta. Karena, jika ditutup banyak masyarakat yang sangat kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.