Selain pertokoan, lanjut Dedie, dirinya menggulirkan surat berbeda untuk penghentian kegiatan perkantoran, yang isinya menghentikan kegiatan perkantoran sementara waktu, menutup fasilitas operasional dan melakukan kegiatan di rumah.

“Bagi perusahaan yang tidak dapat menghentikan total kegiatan operasionalnya, diminta untuk mengurangi kegiatan tersebut sampai batas minimal (jumlah karyawan, waktu kegiatan dan fasilitas operasional) mendorong karyawan untuk tetap bekerja dirumah,” terangnya. (Heri)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
BACA JUGA :  Paripurna LKPJ Wali Kota Bogor 2023, Pemkot Siap Tindaklanjuti Rekomendasi
============================================================
============================================================
============================================================