JAKARTA TODAY – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak seluruh muslim di Indonesia berkontribusi dalam upaya mencegah penularan dan penyebaran Corona (COVID-19). Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni’am Sholeh mengatakan kontribusi bisa dilakukan dengan ikhtiar lahir dan batin.

“Kami atas nama MUI mengimbau kepada masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam Indonesia, berkontribusi dengan cara ikhtiar lahir dan batin. Ikhtiar batin dengan jalan meningkatkan iman dan ketakwaan, meningkatkan ibadah kita,” kata Asrorun dalam konferensi pers di BNPB yang disiarkan di YouTube, Sabtu (28/3/2020).

MUI juga mengimbau agar dalam salat fardu diselingi doa yang khusuk, termasuk membaca qunut nazilah. Selain itu, Asrorun mengingatkan agar dalam pelaksanaan ibadah tetap memperhatikan protokol kesehatan.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Kamis 23 Mei 2024

“Selain itu, menyesuaikan dengan protokol kesehatan, menjauhi kerumunan sekalipun itu dalam konteks ibadah,” ujar dia.

Asrorun mengatakan MUI telah mengeluarkan fatwa bernomor 14/2020 tentang pedoman pelaksanaan ibadah dalam wabah COVID-19. Dia mengatakan imbauan beribadah secara berkerumun bukan bentuk pelarangan ibadah.

“Justru pada kesempatan kondisi wabah ini ibadah ditingkatkan sebagai bentuk ikhtiar batin kita, untuk kontribusi kita menyelamatkan jiwa, maka salah satu protokol kesehatan yang harus dijaga bersama adalah meminimalkan kerumunan,” ujarnya.

Dia mengatakan ibadah dengan cara berkerumun harus ditekan seminimal mungkin semata untuk kepentingan bersama. Islam, lanjutnya, menegaskan menjaga jiwa bagian tak terpisahkan dari tujuan dibangunnya hukum Islam dan menjaga tegaknya agama.

BACA JUGA :  Kecelakaan Motor di Semarang Tabrak Tiang Lampu, Pembonceng Tewas

Dia mengatakan ibadah tidak hanya dilakukan di masjid, tapi juga bisa di rumah masing-masing. Asrorun membacakan hadis tentang keutamaan beribadah di rumah.

“Dengan adanya COVID-19 adalah penguatan ketahanan keluarga kita, penguatan kekuatan ibadah di dalam rumah, bahkan Rasulullah SAW menegaskan dalam hadis sahihnya, ‘Sebaik-baik ibadah salat yang dilaksanakan hamba adalah salat yang dilaksanakan di dalam rumah’. Salat di rumah adalah keutamaan, sebaiknya salat adalah salat di rumah,” ujarnya.

“Ibadah tidak hanya di masjid, tapi juga di rumah masing-masing,” sambung Asrorun. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================