Pemkab Bogor Bakal Melakukan Pembatasan Lalulintas Kendaraan

CIBINONG TODAY – Pemerintah Kabupaten Bogor berencana akan melakukan pembatasan lalu lintas kendaraan yang datang dari arah Jakarta menuju Jalur Puncak guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Terkait hal itu, Bupati Bogor, Ade Yasin mengakui pihaknya sudah meminta Kapolres Bogor dan Dandim untuk melakukan penyekatan di Puncak.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Normalisasi Irigasi Demi Selamatkan 800 Hektare Sawah

“Berbagai upaya kita lakukan, seperti penyekatan untuk mengantisipasi mudiknya (orang) ke vila atau yang punya vila (asal Jakarta) dan saya juga sudah minta ke Kapolres, Dandim untuk pengamanan daerah sana ,” ungkap Ade dalam video confrence, Senin (30/3/2020).

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kabupaten Bogor Minta ASN Baru Prioritaskan Pelayanan Publik

Dia menegaskan bahwa penyekatan hanya diberlakukan di titik prioritas di jalur puncak. Dikatakannya, jika seluruh perbatasan ditutup termasuk dalam kategori lockdown.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================