Sementara, Ketua Dewan Masjid Kota Bogor, Ade Sarmili menilai, saat ini masih banyak masyarakat yang masih merasa sehat, segar dan bugar. Namun, yang bahaya jika seseorang yang memiliki atau terinfeksi virus corona tapi tidak bergejala atau terlihat seperti orang sehat itu bisa menyebabkan orang lain tertular penyakit.

“Dia sehat dan kuat karena mungkin sistem imun di tubuhnya kuat, tapi dia bisa menjadi Carrier Corona atau penyebab tersebarnya wabah itu, terutama kepada orang-orang yang rentan, manula dan yang punya penyakit penyerta,” katanya.

BACA JUGA :  Enak dan Menyehatkan Tubuh, Ini Dia 5 Manfaat Konsumsi Sarang Burung Walet

Dia berharap keputusan bersama ini bisa meminimalisir kerumunan orang, sehingga perkembangan wabah Covid-19 bisa diputus sedikit demi sedikit. “Dan semoga ummat memaklumi dan menjadikan sebagai sumber ilmu,” ujarnya.

Perlu diketahui, selain menggantikan solat jumat ke solat juhur didalam surat keputusan bersama juga tertulis untuk pelaksanaan shalat lima waktu berjamaah di masjid agar dapat dilakukan di rumah masing-masing, termasuk kegiatan ibadah di Gereja, Pura, Vihara, Klenteng, dan kegiatan keagamaan lainnya yang dilakukan secara berkumpul yang berpotensi penularan wabah Covid-19. (Heri)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================