SUKAJAYA TODAY – Wujud antisipasi sekaligus untuk mencegah penyebaran virus Corona, Pemerintah Desa (Pemdes) Harkat Jaya bersama Pospol Sukajaya dan Koramil, Serta Karang Taruna melakukan penyemprotan desinfektan di Hunian sementara korban bencana alam, dan setiap Kampung yang ada diwilayah nya.

Dalam penyemprotan itu, jajaran Pemdes sebanyak sepuluh personil gabungan yang dipimpin langsung Kepala Desa didampingi anggota Kapospol, dan babinsa terus melakukan pemutusan rantai penyeberan virus Covid – 19.

Kepala Desa Harkat Jaya H. Soleh mengatakan, kegiatan yang dilakukan nya ini tidak menyurutkan semangat para petugas di lapangan untuk menyemprot disinfektan di setiap rumah warga, dan fasilitas umum lainnya. Langkah ini sebagai upaya memutus penyebaran Coronavirus Dieases 2019 (Covid-19) di lingkungan Desa Harkat Jaya.

BACA JUGA :  Pj Wali Kota Bogor Pimpin Apel Perdana, Ini Arahan Hery Antasari ke ASN

“Titik lokasi yang menjadi sasaran petugas pemyemprotan disinfektan, yakni meliputi tempat umum seperti sekolah, masjid, rumah warga, hunian sementara korban bencana, dan tempat umum lainnya,” katanya kepada Wartawan kemarin.

Lanjut H. Soleh menuturkan, pemdes harkat jaya akan terus melakukan penyemprotan jilid kedua, seperti rumah warga masyarakat yang belum dilakukan penyemprotan.

“Insya Allah dalam waktu dekat, kita akan melakukan tahap kedua penyemprotan ke setiap rumah, sehingga warga terbebas dari wabah Covid 19,” ujarnya.

Mengingat, kata Kades H. Soleh, virus Corona menyebabkan terganggunya aktifitas masyarakat untuk bekerja maupun kegiatan sosial maupun ekonomi masyarakat. Bahkan pengajian Desa maupun kegiatan lainnya harus dihentikan sementara sebagai tindak lanjut intruksi dari pemerintah untuk mengurangi kerumuman masa.

BACA JUGA :  Tingkatkan Mood dan Ingatan dengan Konsumsi 5 Makanan Ini!

Sementara itu, Kapospol Sukajaya Aiptu Kosasih mengatakan, Selain pemyemprotan desinfektan ke setiap rumah warga dan fasilitas umum lainnya, dirinya pu juga menghimbau kepada seluruh masyarakat desa harkat jaya untuk memngurangi aktifitas diluar rumah apalagi ditempat umum, dan selalu mengamalkan prilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

“Saya berharap masyarakat untuk menaati peraturan larangan sementara mengadakan resepsi acara apapun yang mengundang ramai orang. Seluruh pihak dari berbagai aspek harus bekerja sama untuk menahan penyebaran virus, termasuk tempat kerja ataupun tempat pelayanan umum untuk dibatasi sementara,” pungkasnya. (Agus)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================