CIBINONG TODAY – Ditengah pandemi wabah Covid-19 rupanya dimanfaatkan sekelompok orang yang tak bertanggung jawab dengan menyebar informasi hoaks.

Baru-baru ini, media sosial kembali ramai dengan beredarnya poster pendatan pekerja/buruh yang terdampak Covid-19 yang mengatasnamakan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bogor dengan mengisi formulir yang disediakan.

Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bogor, Rahmat Sujana enggan untuk memberikan komentar terkait itu.

BACA JUGA :  Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Beruntun di Ciampea Bogor

“Besok pagi atuh kita ngobrol di kantor ya,” singkat Rahmat saat dihubungi via pesan singkat whatsapp, Minggu (5/4/2020).

Dikabarkan sebelumnya, Pemkab Bogor berencana akan membantu masyarakat yang terdampak Covid-19, dan memprioritaskan bagi pekerja yang kehilangan pekerjaannya atau pekerja dengan upah harian dengan menganggarkan dana sebesar Rp90 miliar. Namun hal itu masih dalam pembahasan.

Dengan begitu, dikatakan Ade, dana tersebut tentunya cukup besar. Namun dengan asumsi Rp 90 miliar itu tidak termasuk masyarakat yang sudah mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat seperti, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

BACA JUGA :  Diduga Rem Blong, Truk Muatan Batu di Ciampea Bogor Tabrak 3 Mobil

“Iya, jadi dengan jumlah itu untuk membantu masyarakat yang terdampak diluar dari masyarakat yang sudah mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat. Jika dihitung jumlahnya cukup besar dan tentunya kami berupaya menggeser anggaran secara cermat dan teliti,” terang Ade. (Bambang Supriyadi)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================