Masa Belajar di Kota Bogor Diperpanjang Hingga 29 Mei 2020

Masa Belajar di Kota Bogor Diperpanjang Hingga 29 Mei 202

BOGOR TODAY – Masa belajar di rumah bagi anak sekolah tingkat PAUD, TK, SD, SMP dan SMA, SMK, SLB di Kota Bogor kembali diperpanjang dari 13 April hingga 29 Mei 2020.

Hal itu berdasarkan kebijakan yang dikeluarkan Pemkot Bogor dalam menindaklanjuti Surat Keputusan Kepala BNPB Nomor: 13 A Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia dan Surat Keputusan Wali Kota Bogor Nomor: 900.45-214 Tahun 2020 tentang Wabah Penyakit Covid-19 sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) serta semakin meningkatnya masyarakat yang terpapar virus Covid-19.

BACA JUGA :  Kemdiktisaintek Siapkan Bantuan Operasional untuk Perguruan Tinggi Swasta, DPR Beri Dukungan Penuh

“Masa belajar di rumah dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai kebutuhan penyelenggaraan penanganan darurat bencana penyebaran Covid-19,” kata Dedie melalui surat edaran yang ditandatangani olehnya, Selasa (7/4/2020) kemarin.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Fahrudin mengatakan, setelah memperhatikan dan mencermati kondisi saat ini, maka Disdik memutuskan untuk memperpanjang kembali masa belajar di rumah.

BACA JUGA :  Lepas E4 EV Resmi Meluncur di Indonesia, SUV Listrik Baru Siap Tantang BYD Atto 3

“Pembelajaran di rumah akan diperpanjang karena situasi penyebaran virus corona yang masih mengancam kesehatan,” katanya, Rabu (8/4/2020).

Menurut dia, belajar di rumah dan mengajar dari rumah dilakukan dengan moda daring atau jarak jauh. Tugas belajar di rumah pada prinsipnya diarahkan pada peningkatan kecakapan hidup dan pengembangan bakat dan minat.

“Jadi, metode ini tidak membebani siswa dan orang tua baik secara fisik, mental, maupun ekonomi,” ujarnya. (Heri)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================