JAKARTA TODAY – Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menyetujui penerapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Dengan begitu, PSBB atau karantina wilayah resmi diberlakukan di ibu kota.

Aturan tersebut juga turut berpengaruh pada angkutan ojek online (ojol), yang berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020 dilarang untuk mengangkut penumpang.

Pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) sepakat untuk tak membawa penumpang dulu untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19.

Untuk memperkuat penerapan PSBB tersebut, Ketua Presidium Garda Igun Wicaksono mengusulkan agar pihak aplikator ojek online sementara ini berfokus terhadap fitur layanan pesan antar makanan maupun barang.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Minggu 5 Mei 2024

“Kami juga minta kepada pihak aplikator, semua aplikator untuk sementara menonaktifkan fitur penumpang dan fokus lakukan sosialisasi aplikasi layanan order pesan antar makanan dan barang kepada para pelanggan pengguna jasa ojek online,” kata Igun, Selasa (7/4/2020).

Menurutnya, langkah tersebut merupakan kewajiban dari aplikator sebagai penyedia aplikasi agar permintaan order pesan layan antar makanan maupun pengiriman barang dapat meningkat sebagai dua sumber penghasilan utama mitra ojol selama masa penyebaran virus corona.

BACA JUGA :  16 Cabang dari Kota Bogor Jadi Finalis di MTQ ke-58 Tingkat Provinsi

“Agar mitra driver terus dapat mencari nafkah dan menjaga penghasilan driver ojol agar tidak terus turun drastis akibat dari aturan PSBB,” ujar Igun.

Meski begitu, ia melanjutkan, dengan hanya berfokus pada jasa layanan pesan antar bukan berarti pendapatan para driver ojek online akan mencukupi. Sebab, berdasarkan komposisi pendapatan normal, layanan penumpang masih mendominasi sekitar 60-70 persen.

Di sisi lain, jasa layanan makanan hanya memberi pemasukan pada kisaran 20-30 persen, sementara barang lebih kecil lagi sekitar 10-20 persen. “Tidak nutup juga untuk kebutuhan sehari-hari,” tukas Igun.(Net)

 

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================