CIBINONG TODAY – Wabah Corona Virus Deasese (Covid-19) rupanya berimbas pada sektor industri di Kabupaten Bogor. Sebagian pihak perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan merumahkan ribuan karyawan di luar tanggungan.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bogor mencatat hingga saat ini, terdapat 82 karyawan di Kabupaten Bogor yang di PHK. Selain itu, 1.467 pekerja ada yang tidak kena PHK tetapi dirumahkan tanpa dapat gaji.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Syarat Kerja Disnakertrans Kabupaten Bogor, Budi Mulyawan ia mengungkapkan, ada 70 perusahaan di Kabupaten Bogor yang merumahkan dan melakukan PHK karyawan.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat Pria Tenggelam di Kolam Ikan Warga di Pringsewu

“Untuk sementara ini ada 70 perusahaan yang melaporkan. Jumlah pekerja yang dirumahkan berjumlah 1.467 orang, yang di PHK 82,” ujar Budi, Jumat (10/4/2020).

Menurut Budi, jumlah tersebut kemungkinan masih bisa bertambah karena pelaporan masih dibuka hingga waktu yang belum ditentukan.

Bahkan, seiring dengan adanya rencana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pembatasan kegiatan tertentu bagi penduduk dalam satu wilayah yang diduga terinfeksi virus corona, tentunya di sektor lainnya seperti industri pariwisata, perhotelan, restoran, ritel dan lainnya akan menutup usahanya lebih lama lagi.

BACA JUGA :  Sendi Fardiansyah Optimis 99 Persen Diajak Nasdem di Bursa Bacawalkot Bogor

“Kemungkinan itu ada karena tergantung situasi dan kondisi di lapangan,” kata Budi.

Budi menjelaskan, data tersebut nantinya akan diserahkan ke pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti hingga diharapkan mendapat Kartu Prakerja dan mendapat subsidi dari pemerintah.

Menurutnya, ada beberapa cara untuk mendapatkan kartu prakerja maupun bantuan subsidi. Ada yang secara online ada juga yang melalui pendataan dari dinas terkait.

“Untuk pendaftaran calon penerima kartu prakerja secara online bisa klik di www.prakerja.go.id,” tutup Budi.
(Bambang Supriyadi)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================