CIBINONG TODAY – Zona merah atau wilayah rawan penularan COVID-19 di Kabupaten Bogor, bertambah menjadi 10 kecamatan, setelah diinformasikan dua warga yang berdomisili di Kecamatan Kemang dinyatakan positif terinfeksi oleh tim dokter.

“Positif bertambah, laki-laki berusia 43 tahun dan laki-laki usia 36 tahun asal Kecamatan Kemang,” kata Bupati Bogor Ade Yasin melalui keterangan tertulisnya, Kamis (9/4) malam.

Dengan begitu, Ade membeberkan jumlah 10 kecamatan yang masuk dalam zona merah, yakni Bojonggede, Cibinong, Gunung Putri, Parung Panjang, Cileungsi, Ciomas, Jonggol, Ciampea, Citeureup, dan Kemang.

BACA JUGA :  Raperda PSU Mulai Digodog Tim Pansus DPRD Kota Bogor

“Dari 10 kecamatan zona merah COVID-19 , Gunung Putri dengan jumlah pasien positif, berjumla tujuh orang,” beber Ade yang sekaligus Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor tersebut.

Wanita berkaca mata ini melanjutkan, empat orang terkonfirmasi positif masing-masing ada di Kecamatan Bojonggede dan Cibinong, Cileungsi tiga orang, Parung Panjang dan Kemang masing-masing dua orang, serta Ciomas, Jonggol, Ciampea, dan Citeureup masing-masing satu orang.

BACA JUGA :  Terlalu Banyak Konsumi Teh Lemon Ternyata Miliki Efek Samping, Simak Ini

Sementara, untuk jumlah positif terinfeksi virus corona di Kabupaten Bogor sebanyak 27 pasien. Tiga diantaranya sudah sembuh dan tiga lainnya meninggal dunia.

Selain itu, Pemkab Bogor juga mencatat ada 873 orang dalam pemantauan (ODP), 491 di antaranya sudah selesai dipantau, dan 490 pasien dalam pengawasan (PDP), 114 sudah selesai diawasi, sembilan pasien meninggal dunia. (Bambang Supriyadi)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================