BOGOR TODAY – Selain pemberian asimilasi di rumah atau pembebasan terhadap narapidana, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bogor juga melakukan beberapa langkah-langkah dalam pencegahan Virus COVID-19.

Kepala Lapas Kelas IIA Bogor Teguh Teguh Wibowo mengatakan dalam pencegahan virus corona atau Covid-19 ini pihaknya menerapkan penghentian jadwal kunjungan bagi narapidana dan tahanan.

“Artinya kunjungan hanya bisa dilakukan melalui teleconference, sehingga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan keluarga masih tetap dapat berkomunikasi dengan baik,” kata Teguh.

BACA JUGA :  Surat Edaran Soal Study Tour, Pj Wali Kota Bogor Imbau Kegiatan di Dalam Kota

Selain itu, lanjut Teguh, menghentikan penerimaan tahanan dari kepolisian dan kejaksaan. Hal tersebut sesuai dengan kesepakatan antara Menteri Hukum dan HAM, Kapolri, dan Jaksa Agung. “Jadi, tahanan yang akan dilimpahkan ke dalam Lapas, saat ini tidak dapat dilimpahkan jadi tetap berada di tahanan kepolisian,” ujarnya.

Kemudian terkait persidangan juga dilakukan secara online, atau persidangan yang dilakukan menggunakan teleconference. Bukan itu saja, pihak Lapas jug melakukan penyemprotan disinfektan dan pembuatan bilik sterilisasi yang bertujuan setiap orang yang akan masuk ke dalam Lapas Bogor untuk dapat masuk ke dalam bilik sehingga dapat mencegah penyebaran virus.

BACA JUGA :  Pamong Walagri Bantu ASN Kota Bogor Tingkatkan Produktivitas

“Soal penyemprotan disinfektan, kita bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Bogor dan PMI Kota Bogor. Selain itu, kita juga melakukan penyemprotan secara mandiri, serta menyediakan cairan antiseptik dan tempat cuci tangan pada tempat-tempat strategis,” pungkasnya. (Heri)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================