Sementara untuk personelnya, kata Eko,
Dishub memiliki urang lebih 135 personel, di mana seluruh personelnya itu selalu disiagakan setiap hari dengan sintem bergantian atau dibagi empat shif yaitu enam jam sekali.

“Di kita ada 135 personel. Tapi dalam pembagian tugas ini kita tidak sendirian, ada dari Polresta, TNI dan juga Satpol PP Kota Bogor. Jadi kita gabung dalam menjalakan PSBB ini yang akan diterapkan hari Rabu besok,” tuturnya.

BACA JUGA :  Paripurna LKPJ Wali Kota Bogor 2023, Pemkot Siap Tindaklanjuti Rekomendasi

Masih kata Eko, jam operasional angkutan umum atau angkot juga akan dilakukan pembatasan, yaitu mulai dari pukul 05.00 WIB hingga 20.00 WIB.

“Pemberlakuan jam operasional kita berbeda dengan Jakarta. Kenapa, karena warga Bogor yang bekerja di Jakarta yang menggunakan kereta api mulai subuh, kemudian pulangnya dari sana jam 6 sore, artinya warga akan sampai di Kota Bogor sekitar pukul 7-8 malam. Jadi kita berlakukan mulai dari jam 5 subuh sampai jam 8 malam untuk operasional angkutan umum atau angkot,” tandasnya. (Heri)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================