Pemkab Bogor Masih Bahas Dana Bantuan Terdampak Covid-19

CIBINONG TODAY – Pemerintah Kabupaten Bogor telah melaksanakan
rapat koordinasi bersama unsur gugus tugas percepatan penanganan Covid-
19 dengan agenda pemantapan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Non DTKS untuk diimplementasikan sebagai kebijakan penanganan dampak kesejahteraan sosial yang terjadi di Bumi Tegar Beriman dengan menghasilkan beberapa kebijakan. Yakni Bantuan sosial dari Presiden, Kementerian Sosial, Gubernur Jawa Barat, Pemkab Bogor dan Dana Desa (masih menunggu kebijakan pusat).

Dalam keterangan tertulisnya, Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan berdasarkan pengesahan kemensos per Januari 2020 DTKS Kabupaten
Bogor sebanyak 342.626 Rumah Tangga Miskin (RTM) atau di asumsikan teralokasi bagi masyarakat Kabupaten Bogor sebanyak 1.386.789 jiwa.

BACA JUGA :  Warga Kabupaten Bogor Suarakan Dukungan agar Program MBG Terus Berjalan

“Untuk anggaran yang dialokasikan kementerian sosial sebanyak 291.487
RTM, sedangkan dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil sebanyak 12.947 RTM,” kata Iwan yang juga Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor, Senin (13/4/2020).

Sementara hasil dari pendataan dari tim Dinas Sosial (dinsos) Kabupaten Bogor bersama kecamatan, desa/kelurahan, RT/RW, data non-DTKS Kabupaten Bogor tercatat sebanyak 400.336 RTM yang bersumber dari
bantuan Presiden dialokasikan 133.256 RTM, Pemerintah Provinsi Jawa
Barat 87.065 RTM.

“Sisa dari Non-DTKS Kabupaten Bogor yang belum dianggarkan dari
bantuan presiden maupun bantuan Pemprov Jabar sebanyak 180.015 RTM,”
paparnya.

BACA JUGA :  BPJS Kesehatan Buka Seleksi Duta Muda 2026, Pelajar SMA Berkesempatan Jadi Duta JKN

Dan ini, sambung dia, menjadi tanggung jawab dan komitmen Pemerintah
Kabupaten Bogor dalam penanganan dampak Covid-19 bagi kesejahteraan
masyarakat.

Sedangkan untuk penanganan Non-DTKS yang bersumber dari Pemerintah Kabupaten Bogor sudah dianggarkan dalam perubahan parsial II
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor tahun
2020 sebesar Rp. 54.00.500.000.

“Anggaran sebesar itu nanti akan di alokasikan untuk 180.015 RTM masing – masing sebesar Rp.300.000 per RTM selama satu bulan atau setara dengan 30 Kilogram beras medium bulog selama tiga bulan,” tutup Iwan. (Bambang Supriyadi)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================