BOGOR TODAY – PSBB di lima daerah Jawa Barat, yakni Kota/Kabupaten Bogor, Kota/Kabupaten Bekasi dan Kota Depok (Bodebek) sudah resmi diterapkan. Namun, dibalik penerapan PSBB itu tidak terlepas harapan masyarakat terkait bantuan sosial dan ekonomi terdampak Covid-19. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, bahwa penerima manfaat dari imbas corona atau Covid-19 ini sudah terdata. Tapi, mereka yang terdata itu merupakan kategori 30-40 persen dengan perekonomian terbawah. “Kalau disebut terdampak, ya semuanya terdampak. Tapi dengan keterbatasan memang tidak semua mendapatkan sembako dan uang tunai seadanya, ini adalah untuk kelompok yang paling bawah menurut survey,” kata Ridwan Kamil saat meninjau PSBB di Kota Bogor, Rabu (15/4/2020). Pria yang akrab di sapa Emil ini menjelaskan, di Jawa Barat dan Bodebek itu bantuanya ada 7, di antaranya kartu PKH, kartu sembako, kartu pra kerja, dana desa, baru bantuan provinsi, dan ada juga bantuan sosial dari presiden yang akan datang lima hari lagi. “Jika ada yang kurang, ada dana dari Kota Bogor dan kepada mereka yang mungkin di jalanan tidak terdata secara formil ada gerakan nasi bungkus. Di Bogor dilakukan di kecamatan, kodim dan koramil yang penting kuncinya satu tidak boleh ada yang kelaparan selama PSBB di Jabar,” jelasnya. Dia menambahkan, bahwa bantuan propinsi yang nilainya Rp 500 ribu itu akan distribusikan setiap bulan, selama 4 bulan kedepan. Sedangkan pendistribusiannya akan dikirim melalui PT Pos. “PT Pos ini mempunyai sistem logistik yang paling canggi dan saya intruksikan untuk bermitra dengan ojol dan opang. Jadi Ojol ini akan mengantar sembako dari kita pengiriman dua box per dua rumah tangga, ada telor, beras, minyak goreng, gula, sarden, vitamin, mie instan,” terangnya. Ia beralasan, dengan melibatkan ojol ini supaya mereka tetap bekerja dan sesuai arahan yaitu mengangkut barang saja. Bukan itu saja, Emil juga mengimbau kepada masyarakat apabila tidak terdata dan merasa berhak, maka silahkan melaporkan melalui aduan di aplikasi Pikobar (Pusat Informasi Kordinasi Covid) milik Pemprov Jabar. “Jadi tinggal di klik di fitur aduan dan sampaikan alasannya kenapa anda merasa terlewat dan berhak,” ujarnya. Bukan itu saja, bagi perantau yang ada di Bodebek tetapi KTP-nya bukan Bodebek akan tetap di bantu. “Semua perantau yang ada di Kota Bogor dan Bodebek yang KTP-nya bukan Bodebek tetap kita bantu, seperti halnya kami bantu yang ber-KTP Jabar, sehingga jangan khawatir tinggal tanyakan ke RT/RW nya anda masuk ke kelompk mana dan masih kelewat ada fitur aduan,” pungkasnya. (Heri) Bagi Halaman
BACA JUGA :  Kecelakaan Bus Rombongan Wisatawan di Malang Terguling di Tanjakan Arah Pantai Balekambang
============================================================
============================================================
============================================================