CIBINONG TODAY – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bogor dimulai hari ini Rabu (15/4/2020). Warga Kabupaten Bogor pun diharapkan patuh dan mengikuti dalam upaya memutus rantai penyebaran virus Covid-19. Dengan begitu, Polres Bogor bersama dengan Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kabupaten Bogor menyiapkan 75 cek poin PSBB di wilayah Bumi Tegar Beriman. “Ada 75 cek point. Terdiri dari 17 cek poin utama yang berada di zona merah dan perbatasan. Lalu, 58 cek poin biasa di jalan utama,” ujar Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy dalam keterangan tertulisnya yang diterima bogor-today.com, Rabu (15/4/2020). Ia pun memastikan PSBB di Kabupaten Bogor berjalan dengan aman dan tertib. “Kemarin kita sudah lalukan simulasi bersama jajaran Pemkab Bogor dan Kodim. Hari ini kita lakukan pantauan ke titik-titik cek poin,” tuturnya. Sementara itu, untuk cek poin zona merah Kapolres Bogor memaparkan ada 12 titik. Yakni, cek poin Cibinong di Pasar Cibinong. Kemudian, cek poin Citeureup di Pos Polantas akses keluar Tol Jakarta. Lalu di cek poin Babakan Madang di Pos Belanova. Cek poin zona merah selanjutnya ada di Limusnunggal Cileungsi. Lalu di Simpang Bendot Gunungputri. Simpang Cibarusah Jonggol. Untuk di Kemang cek poin ada di depan Kecamatan Ciseeng. Untuk di Kecamatan Parungpanjang cek pon berada di simpang tiga perbatasan Tanggerang. Sedangkan untuk tiga lainya cek poin zona merah ada di Simpang Ciawi, Simpang Warung Borong Ciampea, dan depan Kecamatan Ciomas. Adapun cek poin perbatasan berada di Cigombong, Sukaraja, Parung, Cisarua dan Dramaga. “Untuk 58 cek poin lainya berada di jalur utama,” tukasnya. (Bambang Supriyadi) Bagi Halaman
BACA JUGA :  Berdampak Positif Bagi Masyarakat, Pemkab Bogor Dukung Rencana Pengembangan IPB University di Dramaga dan Jonggol
============================================================
============================================================
============================================================