LABUHANBATU TODAY  Kasus percobaan pemerkosaan warga oleh oknum kepala desa (kades) di Kecamatan Aek Natas, Labuhanbatu Utara (Labura), Sumut, berakhir damai. Kasus itu disebut tak berlanjut ke ranah hukum. “Istilahnya berdamailah mereka itu,” kata Camat Aek Natas Rojali, Rabu (15/4/2020) malam. Dia mengatakan sebenarnya korban sempat hendak melaporkan ke polisi. Namun, dia mengaku tak tahu apakah laporan itu jadi sampai ke polisi atau tidak. “Kalau di Polsek nggak ada dia pengaduannya. Karena kan kemarin itu menyangkut PPA. Jadi pihak Polsek kan mengarahkan ke Polres. Apakah sampai ke sana. Saya pun kurang tahu,” tuturnya. Sebelumnya, oknum kades di Kecamatan Aek Natas, Labura, itu nyaris memperkosa warganya saat penyemprotan disinfektan COVID-19. Pelaku gagal melancarkan aksinya setelah anak korban melihat dan berteriak. “Mau melakukan. Baru mau melakukan pemerkosaan,” kata Camat Aek Natas Rojali saat dimintai konfirmasi, Rabu (15/4/2020). Rojali tak menjelaskan detail waktu kejadian. Namun, dia mengatakan percobaan pemerkosaan itu bermula saat salah satu perusahaan di Desa Perkebunan Halimbe melakukan penyemprotan disinfektan ke rumah-rumah karyawan. Saat penyemprotan, kades tersebut ikut terlibat bersama para karyawan. Saat itu, mereka juga melakukan penyemprotan di rumah korban. Setelah selesai, tukang semprot langsung keluar dari rumah. Sedangkan oknum kades tersebut masih bertahan di rumah. “Kades ini masih bertahan di rumah kemudian minta air minum sama korban. Saat ambil minumlah timbul niat korban,” ujarnya. Rojali menyebut aksi bejat kades itu gagal karena dipergoki oleh anak korban yang langsung berteriak dan menangis. Kades tersebut kemudian berupaya kabur. (net) Bagi Halaman
BACA JUGA :  Rumah dan Mesjid di Sukabumi Alami Rusak usai Diguncang Gempa Garut Magnitudo 6,5
============================================================
============================================================
============================================================