Rapat Kerja DPRD Kota Bogor dengan Pemerintah Kota Bogor. Sumber : Humpro Publikasi Sekretariat DPRD Kota Bogor
Pertama, DPRD meminta Pemkot untuk menitikberatkan kebijakan dan anggaran penanganan corona di Kota Bogor kepada aspek kesehatan dan keselamatan masyarakat. Sehingga semua kebijakan dan penanganan dari sisi medis bermuara pada pemberantasan corona secara tepat. “Penanganan kesehatan harus jadi prioritas utama. Perlu disimulasikan prediksi penyebaran sekaligus mitigasi penanganan kesehatan secara tepatâ€, jelas Atang.
Kedua, DPRD meminta Pemkot menyiapkan program dampak sosial ekonomi secara maksimal. “Selain penanganan kesehatan, Pemerintah Kota Bogor juga harus menyiapkan skema program dampak ekonomi bagi masyarakat berada di rumah dan tidak memiliki penghasilan, terutama ketika pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan. “Kami melihat persiapan tersebut belum matang, terutama dari sisi data warga yang akan menerima bantuan Pemerintah, masih banyak masalah di lapangan,†ungkap Atang.
Ketiga, DPRD meminta agar setiap informasi mengenai program, kebijakan, prosedur, maupun protokol yang telah dibuat gugus tugas Covid-19 Kota Bogor bisa tersebar luas dengan baik di masyarakat. “Pastikan semua informasi resmi dan jelas bisa masuk ke seluruh warga Kota Bogor. Banyak kebijakan dan langkah taktis sudah dibuat di level top management, tapi kami melihat bahwa implementasi dan eksekusi kebijakan di tataran operasional masih lemahâ€, ujar alumni IPB ini.
Keempat, kebijakan penganggaran penanganan covid-19 di Kota Bogor harus mengacu dan berpedoman pada regulasi yang ada. Selain UU no 17/2003, UU no 23/2014, dan PP 12/2019, Pemerintah baru saja mengeluarkan Perpu No 1/2020, Permendagri No 20/2020, dan Permenkeu No 19/2020. “Kebijakan penganggaran tidak boleh menabrak regulasi. Termasuk dalam hal realisasi atau penggunaan anggaran harus benar-benar digunakan sesuai alokasinya dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,†imbuhnya. (Adv)