BOJONGGEDE TODAY – Unit Reskrim Polsek Bojonggede, amankan seorang terduga pelaku pencurian motor berinisial WK (22) yang merupakan warga, Kabupaten Bogor. WK ditangkap usai berusaha mencuri sebuah sepeda motor jenis Honda Beat warna Hitam dengan Nomor Polisi F-5041-EU di Parkiran Indomaret Waringin Elok Desa Kedung Waringin Kecamatan Bojong Gede Kabupaten Bogor, sekira pukul 12.00 WIB. Kapolsek, Bojonggede, Kompol Supriyadi mengatakan pelaku ditangkap berawal saat piket reskrim mendapat informasi adanya pencurian sepeda motor di Parkiran Indomaret Waringin Elok Desa Kedung Waringin Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor. “Saat akan ditangkap, pelaku berusaha melarikan diri. Namun saat ini sudah kita amankan dan dilakukan penahanan,” kata Kompol Supriyadi saat dihubungi bogor-today.com, Minggu (26/4/2020) malam. Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam dengan Nomor Polisi F-5041-EU, dan tiga buah Anak Kunci Leter T. “Tersangka dijerat pasal 363 KUH-Pidana dengan ancaman dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun,” bebernya. Sebelumnya, informasi tersebut beredar luas di aplikasi perpesanan whatsapp. Pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga setempat. (Bambang Supriyadi) Bagi Halaman
BACA JUGA :  Perumda PPJ Akan Renovasi Pasar Merdeka, Bakal Ada Rooftop Kuliner
============================================================
============================================================
============================================================