Komisi VIII Minta Kemensos Pastikan Data Bansos Sesuai yang Diajukan Pemda

JAKARTA TODAY– Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily meminta Kementrian Sosial memastikan bahwa data yang diverifikasi dan divalidasi untuk program bantuan sosial ( Bansos ) sesuai dengan data yang diajukan pemerintah daerah. Hal tersebut disampaikan Ace, menanggapi adanya tumpang tindih serta ketidaklengkapan data penerima bansos dari Kementerian Sosial dan pemerintah daerah. “Kementerian Sosial melalui data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang input-nya berasal dari daerah harus betul-berul memastikan bahwa verifikasi dan validasi yang berasal dari Dinas Sosial Kabupaten dan Kota ini benar-benar sesuai dengan yang diajukan mereka,” kata Ace, Selasa (28/4/2020). Ace mengatakan, sejak awal Komisi VIII sudah mengingatkan agar pendistribusian bantuan sosial dilakukan dengan tepat. Oleh karenanya, kata dia, koordinasi pemerintah daerah, kepala desa sampai RT/RW sangat penting agar data penerima bansos menjadi objektif. “Peran dinas sosial pemerintah kabupaten/kota sangatlah penting. Dari merekalah sebetulnya verifikasi dan validasi data kemiskinan ini disampaikan ke Kementerian Sosial,” ujarnya. Lebih lanjut, Ace juga mengatakan, tidak meratanya distribusi bansos membuat pemerintah daerah mempertanyakan kevalidan data yang di-input dalam DTKS Kemensos. Oleh karenanya, ia mengingatkan, ke depannya, jangan sampai data-data penerima bansos menjadi tidak tepat sasaran. “Jangan sampai data-data penerima bantuan sosial tidak tepat sasaran seperti yang selama ini dikeluhkan banyak pihak, yang menerima program-program bantuan sosial itu tetap itu-itu saja, tidak ada perubahan dari data yang diajukan,” kata dia. Sebelumnya diberitakan, Menteri Sosial Juliari Batubara meminta pemerintah daerah ( pemda) melengkapi data penyaluran bantuan sosial (bansos) pada masa pandemi Covid-19. Ia mengatakan, pemda tak harus menyerahkan bansos sesuai data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dari Kementrian Sosial. Hal itu disampaikan Juliari dalam menanggapi adanya tumpang tindih data penerima bansos dari Kementerian Sosial. “Kami memberikan keleluasaan untuk seluruh pemda tidak harus mengambil semua data yang ada di data terpadu kami atau disebut DTKS. Pemda juga silakan dan ini sudah kami sampaikan berkali-kali, silakan memberikan nama penerima yang tidak ada di DTKS. Kami tidak mengunci daerah untuk hanya mengambil data-data yang dari DTKS kami. Tidak sama sekali. Silakan, karena kami tahu, teman-teman di daerah juga sangat memahami apa yang paling baik untuk daerahnya,” ujar Juliari melalui konferensi video usai rapat bersama Presiden Joko Widodo, Senin (27/4/2020). Adapun untuk penyaluran bansos di luar Jabodetabek, Kementerian Sosial serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi juga akan berkoordinasi agar bantuan tak menumpuk. Namun, ia mempersilakan pemda memberikan bantuan kepada warga yang telah menerima bansos dari pemerintah pusat. Juliari mengatakan, tak masalah bila pemberian bantuan pemerintah pusat dengan pemda menumpuk di satu kepala keluarga (KK). “Tidak perlu khawatir bahwa apabila ada satu keluarga yang sudah menerima bansos dari pusat, apakah itu bansos sembako atau bansos tunai, mereka (pemda) takut kalau memberikan lagi bansos dari mereka,” ujar Juliari. (net) Bagi Halaman
BACA JUGA :  5 Makanan yang Bisa Merusak Tulang, Harus Diwaspadai!

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================