BOGOR TODAY – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bogor diperketat. Angkutan luar kota dilarang masuk ke Kota Bogor, seperti angkutan umum (angkum) jurusan Sukabumi dan Cianjur, termasuk angkutan umum AKDP dan lainnya. Larangan tersebut sesuai dengan Permenhub Nomor PM 25 Tahun 2020, dimana didalamnya ada aglomerasi transportasi, yaitu untuk angkutan umum diluar daerah yang menerapkan PSBB dilarang masuk ke wilayah daerah PSBB tersebut. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor langsung melaksanakan tindakan tegas dengan mengusir dan menghilangkan seluruh angkum-angkum L300 tersebut. “Aglomerasi transportasi itu sangat jelas bahwa yang diluar dari Jabodebek dilarang masuk ke Kota Bogor untuk angkutan umum. Jadi untuk angkutan umum jurusan Sukabumi dan Cianjur tidak boleh masuk ke Kota Bogor,” Kata Kadishub Kota Bogor Eko Prabowo, Rabu (29/4/2020). Lanjut Eko, petugas melakukan penyekatan di perempatan Ciawi yang merupakan perbatasan antara Kota dan Kabupaten Bogor. Seluruh angkum L300 yang melaju memasuki Kota Bogor ataupun sedang ngetem menunggu penumpang, semua dihentikan dan diminta kembali ke Sukabumi atau Cianjur. Selain itu, tempat pengeteman L300 di Jalan Cidangiang juga diawasi ketat petugas, semuanya di bubarkan. Namun demikian, petugas sempat kucing kucingan dengan angkum L300, mereka masuk ke Kota Bogor melalui jalan tikus seperti lewat Cihideung atau Gang Rulita Ciawi. Tapi petugas berhasil menghalau di sejumlah titik sehingga L300 tidak masuk ke Kota Bogor. “Kita lakukan penyekatan di check poin Ciawi, semua angkutan umum dari Sukabumi dan Cianjur dilarang masuk ke Kota Bogor. Tadi juga ditindak tegas L300 yang biasa mangkal di Jalan Cidangiang, semuanya sudah dibersihkan tidak ada yang mangkal atau ngetem disana. Ini penegakan aturan dan harus dijalankan,” jelasnya. Sementara, Kabid Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Bogor, Dody Wahyudin mengatakan, tahap pertama penerapan PSBB di Kota Bogor, lalu lintas di jalanan masih terpantau ramai dan padat, terutama simpang Ciawi merupakan salah satu titik lalu lintas yang paling ramai karena merupakan jalur perbatasan. “Memang (Ciawi) itu paling kusut. Seperti tidak ada perubahan sama sekali, padahal pengendaranya itu-itu lagi,” ujarnya. Selain di Ciawi, simpang Yasmin dan simpang Soleh Iskandar menjadi tempat yang paling banyak pelanggarnya. Pelanggaran yang paling sering didapati adalah pengemudi roda dua yang tidak sealamat dan tidak mengenakan helm. Bahkan tidak sedikit pula anak-anak remaja yang diberhentikan karena melanggar ketentuan dalam berkendara. “Mereka pikir PSBB ini hanya main-main, saya harap sih orangtua mereka mau menjaga anak-anaknya agar tidak keluyuran dijalanan,” tegasnya. (Heri) Bagi Halaman
BACA JUGA :  Obati Sakit Pinggang dengan 5 Air Rebusan Ini, Musah Dibuat
============================================================
============================================================
============================================================