CIGOMBONG TODAY – Meski pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik pada Idul Fitri 2020 dan seiring adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah wilayah untuk memutus rantai penyebaran virus Corona. Namun masih saja beberapa masyarakat melanggar aturan tersebut dengan mengelabui petugas. Modusnya memanfaatkan truk untuk mengangkut kendaraan para pemudik. Dengan begitu, Bupati Ade Yasin menegaskan kepada masyarakat khususnya yang ingin melaksanakan mudik untuk mengurungkannya. Mengingat, jika ini dilakukan maka akan ada sanksi yang bakal diterima. “Sanksinya kalau melanggar lalu lintas akan ditilang, kalau melanggar SOP seperti tidak memakai masker dan lainnya disuruh putar balik lagi dan tidak boleh lewat.  Sehingga, Ade meminta agar masyarakat memahami hal itu demi kebersamaan. “Intinya patuhi terhadap aturan yang sudah diterapkan dalam PSBB,” ujar Ade. Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy menyatakan selama PSBB dan larangan mudik diterapkan jumlah kendaraan yang diputar balikan sudah mencapai 340 kendaraan. Diakuinya, jumlah tersebut didominasi oleh kendaraan yang akan melaksanakan mudik dengan memasuki wilayah Bogor maupun yang ingin keluar dari Bogor. “Dari yang sudak kami cek untuk semua kendaraan itu, ternyata bukan kendaraan masyarakat lokal, tapi masyarakat yang ingin benar benar melaksanakan mudik,” pukasnya. Dikabarkan sebelumnya, Polres Bogor dirikan 16 titik Pos pengamanan di wilayah Kabupaten Bogor untuk memeriksa pengendara yang membandel untuk melaksanakan mudik. “Polri telah menetapkan Operasi Ketupat 2020 yang dilaksanakan mulai 24 April hingga 31 Mei 2020 dengan tujuan utama melarang masyarakat mudik lebaran di tengah pandemi Covid-19 atau virus Corona,” ucap Kasatlantas Polres Bogor, AKP Fadli Amri. (Bambang Supriyadi) Bagi Halaman
BACA JUGA :  Deklarasikan Fraksi Aswaja, PKB-PPP Bersatu di DPRD Kota Bogor
============================================================
============================================================
============================================================