Boleh Mudik, Asal Bawa Surat Keterangan

Oleh sebab itu, surat keterangan yang disertakan pun harus meyakinkan petugas saat dicegat. Menurutnya, petugas hanya akan memberi lewat para pemudik apabila terdapat situasi yang sangat mendesak. “Kalau hanya surat dari RT/RW saya enggak jamin akan diatensi oleh petugas lapangan. Bisa jadi RT/RW-nya berbohong” kata Benyamin saat dihubungi. “Paling bagus minta ke BNPB,” Tambah dia.(Net)
Halaman:
« 1 2 » Semua
BACA JUGA :  Wabup Bogor Minta 800 Koperasi Segera Gelar RAT ‎

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================