Oleh sebab itu, surat keterangan yang disertakan pun harus meyakinkan petugas saat dicegat. Menurutnya, petugas hanya akan memberi lewat para pemudik apabila terdapat situasi yang sangat mendesak.
“Kalau hanya surat dari RT/RW saya enggak jamin akan diatensi oleh petugas lapangan. Bisa jadi RT/RW-nya berbohong” kata Benyamin saat dihubungi.
“Paling bagus minta ke BNPB,” Tambah dia.
(Net)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
======================================
====================================