Buruh Tolak Omnibus Law RUU CILAKA

“Sehingga rakyat akan semakin sulit mendapatkan kesejahteraan dan keadilan sosial yang menjadi haknya,” ucap Mirah. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam omnibus law RUU Cipta Kerja. Hal ini untuk merespons tuntutan buruh yang keberatan dengan sejumlah pasal dalam klaster tersebut. Presiden Jokowi mengatakan, pemerintah telah menyampaikan kepada DPR untuk menunda pembahasan tersebut. “Kemarin pemerintah telah menyampaikan kepada DPR dan saya juga mendengar Ketua DPR sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja ini pembahasannya ditunda, sesuai dengan keinginan pemerintah,” ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (24/4/2020).  Dengan penundaan tersebut, pemerintah bersama DPR memiliki waktu yang lebih banyak untuk mendalami substansi dari pasal-pasal yang berkaitan. (net)
Halaman:
« 1 2 » Semua
BACA JUGA :  Rudy Susmanto Rem Rekrutmen Honorer, Fokus Angkat P3K Penuh Waktu

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================