Nekat Bisnis Narkoba di Bulan Ramadan, Tiga Warga Kabupaten Bogor Dibekuk Polisi

CIBINONG TODAY – Ditengah pandemi Covid-19 aksi kejahatan seperti perampokan dan perampasan kendaraan bermotor kian marak, bahkan tak segan-segan para pengedar narkoba tetap menjalankan bisnis haramnya di bulan ramadan. Seperti yang dilakukan AP (29), AR (35) dan A (23). Ketiganya dibekuk jajaran Satuan Narkoba Polres Bogor di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Bogor lantaran memiliki ratusan narkoba berbagai jenis dan tangkap pada 29 dan 30 April 2020 lalu.
Kapolres Bogor, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Roland Ronaldy mengatakan untuk tersangka AR dan A ditangkap di wilayah Dramaga sedangkan AP di bekuk di daerah Cigombong, Kabupaten Bogor. “Tersangka AP kami bekuk di daerah Cigombong Kabupaten Bogor. AP merupakan pengedar. Barang bukti yang kami sita berupa dua plastik bening Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 1,79 gram,” kata Roland dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/5/2020). Sementara, sambung Roland, dua tersangka inisial AR dan A dibekuk di daerah Dramaga dengan mengamankan beberapa barang bukti berupa sediaan farmasi ilegal jenis obat-obatan berupa Trihexyphenidyl, Heximer, Tramadol juga uang tunai dan telepon selular. Selain itu, Polisi juga menyita barang bukti dari tiga pelaku berupa dua plastik bening Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat  1,79 gram, 316 butir Trihexyphenidyl, 245 butir Heximer, 142 butir Tramadol juga uang tunai senilai Rp. 600.000,- dan  4 unit telepon selular. Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal 114 ayat (1),112(1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 197 dan/atau pasal 196 Undang-Undang Republik Indonesia No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara di atas 4 tahun. Dengan begitu, Roland mengungkapkan keprihatinannya disaat Pandemi Covid dan bulan ramadan masih adanya kasus peredaran narkoba. “Kami sangat menyayangkan sekali adanya peredaran Narkoba di tengah Pandemi ini dengan memanfaatkan bulan Ramadhan, tapi kami selalu berupaya maksimal untuk memutus mata rantai peredaran Narkoba dan sediaan farmasi ilegal khususnya di Kabupaten Bogor.” tutup Roland. (Bambang Supriyadi) Bagi Halaman
BACA JUGA :  Fajar/Fikri Tantang Wakil Korea di Final Singapore Open 2026

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================