Tunjangan melekat yang dimaksud oleh Chaidir seperti tunjangan istri dan anak, dan tunjangan struktural. Sehingga, dipastikan pengurangan hanya pada tambahan penghasilan pegawai (TPP) berupa TKD.
Penyesuaian akan dimulai pada Mei 2020. Saat ini, masih dibahas legal dari kebijakan penyesuaian insentif tersebut.
“Kalo kemarin, rapat terahir, penyesuaian di mulai bulan Mei ini. Tapi, lagi dirancang keputusannya. Kan harus ada, dari Keputusan Bersama Menkeu dan Mendagri harus dikuatkan lagi (dengan) Keputusan Gubernur,” kata Chaidir.
(net)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
======================================
====================================