KEMANG TODAY – Meski di bulan ramadan dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serta wabah pandemi Covid-19 rupanya tak menyurutkan bisnis prostitusi di Kabupaten Bogor. Kasus tersebut terbukti saat Satpol PP Kecamatan Kemang mengamankan belasan wanita pekerja seks komersial (PSK) dan tiga pria hidung belang. Menurut Kepala Satpol PP Kecamatan Kemang, Suhendi, razia tersebut dilakukan setelah mendapat laporan masyarakat bahwa para PSK kerap mangkal. “Jumlahnya 16. Mereka diamankan di sekitar Gang Sandiwara RT 04/09, Desa Kemang,” ucapnya kepada wartawan, Rabu (6/5/2020). Saat itu, kata dia, para PSK kedapatan sedang menunggu pelanggan. “Razia akan terus dilakukan demi menekan penyebaran Covid-19, agar ada efek jera,” katanya. Lebih lanjut ia mengatakan, para pelaku langsung didata dan selanjutnya membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi. “Untuk kali ini, kami kasih kelonggaran agar mematuhi imbauan pemerintah untuk diam di rumah, bahkan kami suruh anggota keluarganya menjemput,” tegasnya. Dari pengakuan para PSK, ia menambahkan, masih nekat menjajakan diri karena kebutuhan ekonomi. “Ini berbahaya karena hampir seluruh wilayah sudah masuk zona merah salah satunya Kemang,” tambahnya. Sementara itu, Sekcam Kemang, Ria Marlisa Aritonang menuturkan, dalam rangka Ramadan terutama di masa pandemi Covid-19 pihaknya harus terus menjaga ketertiban dan keamanan wilayah salah satunya memberantas penyakit masyarakat. (Bambang Supriyadi) Bagi Halaman
BACA JUGA :  ASB Dukung MTQ Kota Bogor di Pentas Nasional, DPRD Siapkan Anggaran "Kadedeuh"
============================================================
============================================================
============================================================