JAKARTA TODAY – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mencegah warga yang sudah mudik masuk kembali ke Jakarta setelah lebaran. Hal ini sebagai upaya penertiban larangan mudik untuk pencegahan penyebaran virus corona. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, rencananya di pintu masuk menuju Jakarta, semua kendaraan yang masuk akan di cek. Ada pun yang diperiksa oleh petugas yakni surat keterangan sehat dan bebas corona, bukan pemeriksaan bebas corona di tempat. Hal itu sebagai jaminan semua orang yang masuk ke Jakarta tak membawa virus corona. Pernyataan surat bebas corona ini harus dibuktikan dengan melakukan test PCR dari rumah sakit atau puskesmas di daerah asal keberangkatan. “Iya jadi suratnya yang kita akan coba periksa. Jadi begini, prinsipnya, yang bersangkutan pada saat akan masuk Jakarta, itu harus ada jaminan bahwa yang bersangkutan bebas dari COVID-19,” jelasnya. “Yang dibuktikan dengan hasil PCR Test atau surat keterangan rumah sakit atau puskesmas yang ada di asalnya. Bahwa yang bersangkutan sudah melakukan tes dan dinyatakan negatif,” lanjutnya. Namun aturan itu belum ditetapkan. Sebab regulasinya masih terus dibahas oleh Anies dan jajaran. “Saat ini regulasinya sedang disiapkan. Pada saat regulasinya sudah di tanda tangan Pak Gubernur, nanti kita akan sampaikan mekanismenya,” tuturnya. (Net) Bagi Halaman
BACA JUGA :  Kecelakaan Truk Tronton Tabrak Toko-Rumah Warga Jepang Kudus, Diduga Rem Blong
============================================================
============================================================
============================================================