Pembunuh Wanita dalam Kardus, 2 Diantaranya Adalah Napi Asimilasi Kasus Pencabulan Anak

Sementara itu, tersangka Jefri mulai ditahan 7 Agustus 2017. Jefri divonis 6 tahun 6 bulan penjara. “Dia ditahan di Lapas Anak Kelas 1 Tanjung Gusta Medan mulai 9 Januari 2017. Lalu dipindahkan ke Lapas Pemuda Kelas III Langkat pada tanggal 25 September 2019. Lalu kemudian mendapatkan program asimilasi pada tanggal 7 April,” ujar Edison. Edison mengatakan otak dari pembunuhan ini adalah Jefri. Jefri awalnya mengontak Acai pada Rabu (6/5/2020) untuk datang ke rumahnya di Kompleks Cemara Asri dengan membawa Elviana. Diduga pada saat itu, Jefri dan Acai sudah bersekongkol niat jahat. (Net)
Halaman:
« 1 2 » Semua
BACA JUGA :  Musim Kemarau Diprediksi Lebih Panjang, Komisi IV DPRD Kota Bogor Minta Pengguna Air Tanah Lebih Bijak

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================