Sementara itu, tersangka Jefri mulai ditahan 7 Agustus 2017. Jefri divonis 6 tahun 6 bulan penjara. “Dia ditahan di Lapas Anak Kelas 1 Tanjung Gusta Medan mulai 9 Januari 2017. Lalu dipindahkan ke Lapas Pemuda Kelas III Langkat pada tanggal 25 September 2019. Lalu kemudian mendapatkan program asimilasi pada tanggal 7 April,” ujar Edison. Edison mengatakan otak dari pembunuhan ini adalah Jefri. Jefri awalnya mengontak Acai pada Rabu (6/5/2020) untuk datang ke rumahnya di Kompleks Cemara Asri dengan membawa Elviana. Diduga pada saat itu, Jefri dan Acai sudah bersekongkol niat jahat. (Net)
Halaman:
« 1 2 » Semua
BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Bersama Danrem 061/SK Buka Pelaksanaan TMMD ke-120 di Wilayah Sukamakmur 
============================================================
============================================================
============================================================