Sementara itu, tersangka Jefri mulai ditahan 7 Agustus 2017. Jefri divonis 6 tahun 6 bulan penjara.
“Dia ditahan di Lapas Anak Kelas 1 Tanjung Gusta Medan mulai 9 Januari 2017. Lalu dipindahkan ke Lapas Pemuda Kelas III Langkat pada tanggal 25 September 2019. Lalu kemudian mendapatkan program asimilasi pada tanggal 7 April,†ujar Edison.
Edison mengatakan otak dari pembunuhan ini adalah Jefri. Jefri awalnya mengontak Acai pada Rabu (6/5/2020) untuk datang ke rumahnya di Kompleks Cemara Asri dengan membawa Elviana. Diduga pada saat itu, Jefri dan Acai sudah bersekongkol niat jahat.
(Net)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
======================================
====================================