Bandar Sabu di Ditangkap, Belasan Kg Barang Bukti Disita

“Saat ini barang bukti narkoba diduga jenis sabu sudah kami amankan di Polsek Kembangan” kata Imam. Pelaku dijerat Pasal 114 (1) subsider Pasal 112 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (net)
Halaman:
« 1 2 » Semua
BACA JUGA :  Indonesia Kehilangan Dua Wakil di Hari Kedua Indonesia Open 2026, Jepang Terlalu Tangguh

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================