Lawan Petugas PSBB, Bupati Bogor : Harus Diproses Hukum

“Kami tidak ingin zona merah di Kabupaten Bogor terus meluas,” tukasnya. Dikabarkan sebelumnya, Polsek Jonggol menangkap MS (22) pengendara motor yang melawan petugas saat ditegur akibat melanggar aturan PSBB. Akibatnya, MS dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Sementara Polisi masih melakukan proses pendalaman terkait motif pelaku penyerangan terhadap petugas di lokasi PSBB. (Bambang Supriyadi)
Halaman:
« 1 2 » Semua
BACA JUGA :  Waspadai Kebiasaan Sehari-hari yang Bisa Memicu Anemia

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================