CIBINONG TODAY – Bupati Bogor, Ade Yasin ungkapkan keprihatinannya terkait pengendara yang melawan petugas saat ditegur tak memakai masker di lokasi check point Rawa Bebek, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor. Terlebih sampai berujung kekerasan terhadap seorang relawan yang terjadi pada Sabtu, (9/5/2020) kemarin. “PSBB ini kan intinya untuk mengatur dan menyelamatkan masyarakat bukan untuk mengekang atau mencelakakan,” ungkap Ade dalam keterangan video yang diterima bogor-today.com, Minggu (10/5/2020). Menurutnya, peristiwa itu dikarenakan kurangnya edukasi atau keegoisan dari pengendara motor. Sehingga pengendara tersebut berani melanggar aturan yang telah diterapkan apalagi sampai melawan petugas yang seharusnya tidak terjadi. “Atas kejadian di jJonggol itu sungguh sangat memprihatinkan, mungkin karena kurangnya edukasi. Saya sudah pastikan kejadian itu masuk dalam tindakan pidana dan oknum tersebut harus di proses hukum,” kata Ade. Meski begitu, Ade meminta bagi masyarakat Kabupaten Bogor khususnya untuk yang berada di zona merah dimohon agar mengurungkan mudik atau pulang kampung ke wilayah zona hijau. “Kami tidak ingin zona merah di Kabupaten Bogor terus meluas,” tukasnya. Dikabarkan sebelumnya, Polsek Jonggol menangkap MS (22) pengendara motor yang melawan petugas saat ditegur akibat melanggar aturan PSBB. Akibatnya, MS dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Sementara Polisi masih melakukan proses pendalaman terkait motif pelaku penyerangan terhadap petugas di lokasi PSBB. (Bambang Supriyadi) Bagi Halaman
BACA JUGA :  Warga Gunungsindur Bogor Digegerkan dengan Penemuan Seorang Pria Gantung Diri dalam Sebuah Gubug
============================================================
============================================================
============================================================