Melawan Polisi, Pemuda di Jonggol Terancam Lima Tahun Penjara

“Kami ini sedang melakukan pendalaman motif pelaku penyerangan terhadap petugas di lokasi PSBB”, ungkap Roland. Akibat dari perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 KUHP tentang lenganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Sebelumnya kasus tersebut beredar luas dalam sebuah video berdurasi 01:46 detik yang memperlihatkan perdebatan pelanggar dan sejumlah petugas. (Bambang Supriyadi)
Halaman:
« 1 2 » Semua
BACA JUGA :  Benarkah Harus Bisa Bahasa Arab agar Masuk Surga? Simak Ini

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================