PARUNG TODAY – Berbekal kamera pengintai (CCTV) Polisi selidiki kasus perampokan yang dilakukan tiga pria bersenjata api yang terjadi di sebuah minimarket di Jalan Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor. Selain CCTV, Polisi juga meminta sejumlah keterangan dari penjaga toko yang diketahui sempat ditodong pistol dibagian kepala oleh salah seorang perampok. Kapolsek Parung Kompol Fuji Astono mengatakan dalam pengembangan kasus ini juga melibatkan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor. Meski dalam situasi pandemi virus corona, Fuji memastikan pengusutan kasus akan terus berjalan. “Gabung dengan Reskrim Polres. Walaupun situasi pandemi saat ini dan kegiatan Operasi Ketupat Lodaya, giat patroli keramaian tetap dilaksanakan,” ucap Fuji kepada wartawan, Rabu (13/5/2020). Fuji mengaku belum lama ini penyelidikan sudah dilaksanakan dengan mendatangi lokasi untuk olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam menentukan titik koordinat. Dikabarkan sebelumnya, Kepala Unit 2 Reskrim Polsek Parung, Iptu Undang menambahkan, berdasarkan keterangan salah seorang pegawai bernama Fitri, perampokan terjadi ketika ia hendak membuka toko. Kemudian, tiga pelaku yang menggunakan penutup wajah dan pakaian hitam menghampirinya dan langsung menodongkan pistol. Sambil menodongkan pistol ke arah kepala korban, para perampok memaksa korban untuk mengarahkan mereka ke lokasi penyimpanan uang. Setelah itu, mereka menggasak seluruh uang yang ada di dalam brankas. “Menodongkan senjata berupa pistol. Benar atau palsu pistol itu kita belum mengetahui sebenarnya masih dalam penyelidikan. Mereka (perampok) membawa uang sekitar Rp54 jutaan, beruntung pelaku tidak melukai korban,” ucap Undang. Setelah mengambil uang tersebut, sambung undang para pelaku langsung melarikan diri. (Bambang Supriyadi) Bagi Halaman
BACA JUGA :  Untuk Pilkada yang Aman dan Damai, PCNU Kota Bogor Gelar Doa Bersama
============================================================
============================================================
============================================================