Sri Sultan Hamengkubuwono X speaking in a hearing with House Commission VI, RI Jakarta, Wednesday (19/01) In a meeting to discuss about trade and investment in the region. JG Photo/ Yudhi sukma wijaya
Sri Sultan Hamengku Buwono X berbicara dalam rapat dengar pendapat dengan komisi VI DPR, RI Jakarta, Rabu (19/01) Dalam rapat tersebut membahas tentang perdagangan dan investasi di daerah.
Pembagian bansos ini akan melalui Bank BPD DIY dan dibagikan per kelurahan. Masing-masing kelurahan akan mengumumkan kapan pengambilan bansos agar tidak terjadi penumpukan massa.
“Dia (penerima bantuan) datang sendiri menunjukkan KTP, dan dia bersedia menandatangani bahwa dia menerima yang Rp 400 ribu ini. Itu memang yang bersangkutan hanya menerima satu program (bansos), tidak dobel. Karena by name by address tidak bisa diwakilkan, kita tidak mau dengan surat kuasa,” kata Sultan. (net)