CIBINONG TODAY – Bupati Bogor, Ade Yasin dikabarkan akan meresmikan
rumah sakit darurat di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor pada, Senin (18/5/2020) sore.
Diketahui, Gedung BPSDM yang memiliki 44 kamar dengan 168 kasur ini akan digunakan sebagai pusat isolasi Covid-19
dengan menelan biaya sebesar 17 miliar yang diambil dari Biaya Tak Terduga (BTT).
Hal itu diungkapan juru bicara tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah.
Disamping itu, ia juga mengatakan sejak Kamis (26/3/2020) lalu, Gedung BPSDM Kementerian Dalam Negeri secara perlahan direnovasi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU – PR) Kabupaten Bogor.
“DPU – PR yang menyiapkan fisik dari Pusat Isolasi Covid 19 lalu untuk perijinan dan perekrutan tenaga kesehatan seperti dokter dan perawat itu yang menyiapkan Dinas Kesehatan. Ratusan tenaga kesehatan ini nantinya akan menjadi pegawai dan bukan hanya relawan semata,” katanya kepada wartawan, Minggu (17/5/2020).
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Mike Kartalina mengakui bahwa 28 orang dokter umum, delapan orang dokter spesialis dan 212 tenaga kesehatan lainnya siap bertugas di Pusat Isolasi Covid 19 Kabupaten Bogor.
“Sesuai target kami, maka Pusat Isolasi Covid 19 Kabupaten Bogor akan diresmikan dan untuk pelayanannya sedikitnya 28 orang dokter umum, 8 orang dokter spesialis dan 212 tenaga kesehatan lainnya yang telah kami rekrut,” tutur Mieke.
Ia menerangkan untuk merekrut dokter spesialis, dokter umum, perawat dan tenaga kesehatan lainnya jajarannya pun sudah bekerjasama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).
Mantan direktur Rumah sakit Leuwiliang tersebut merinci jumlah kamar di Gedung BPSDM Kementerian Dalam Negeri ada 44 kamar dengan jumlah ranjang atau kasur sebanyak 168 buah, namun karena rumah sakit darurat penangganan virus corona ini harus sesuai protokol kesehatan maka jumlahnya akan dikurangi.
“Sesuai protokol kesehatan jumlah ranjang atau kasur  di setiap ruang isolasi atau rawat inap kan terbatas atau jarak minimalnya dua meter hingga jumlah kasur akan berkurang menjadi 103 buah sementara jumla kamar tetap 44 buah,” jelas Mike
. (Bambang Supriyadi)
Bagi Halaman
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
======================================
====================================